Profil Rumah Sakit Umum Daerah Hanau
Dengan pertimbangan pemerataan pembangunan bidang Kesehatan dan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kabupaten Seruyan yang berada di daerah Hulu sungai, karena secara geografis keberadaan Kabupaten Seruyan yang mengikuti aliran sungai dari hulu ke hilir dan letak Ibukota Kabupaten yang berada dihilir. Sehingga perlu dibangun RSUD Hanau yang mempunyai letak strategis yaitu di Pembuang Hulu Kecamatan Hanau.
Dengan cakupan pelayanan masyarakat yang lebih besar dan luas, letak strategis di jalan Trans Kalimantan dan dikelilingi hamparan perkebunan sawit yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, diharapkan RSUD Hanau dapat berkembang sebagai tempat pelayanan kesehatan yang utama di Kabupaten Seruyan.
RSUD Hanau berdiri berdasarkan SK Bupati No. 26 Tahun 2006 tertanggal 30 Januari 2006 tentang pembentukan RSUD Hanau tipe D. RSUD Hanau mulai melakukan pelayanan kesehatan pada bulan februari 2006 dan diresmikan oleh Bupati tanggal 31 Desember 2006. Pada periode tersebut RSUD Hanau masih sebagai unit operasional pelaksana teknis dinas kesehatan Kabupaten Seruyan dengan biaya sepenuhnya melalui APBD Kabupaten Seruyan.
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Hanau menjalankan Tugas dan fungsinya sebagai Rumah sakit berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan. Direktur untuk menyelenggarakan sebagian urusan rumah tangga dan tugas pembantuan yang diberikan oleh provinsi dan kabupaten di bidang upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan
Dapatkan kabar tentang perkembangan terbaru dan penawaran khusus dari kami!
© 2020, RSUD HANAU. All Rights Reserved. By Bahalap Media