STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 24 Agustus 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan, Struktur Organisasi RSUD Seruyan Kabupaten Seruyan (RSU Daerah Type D ), terdiri dari :
Visi : Menjadi pusat pelayanan kesehatan pertama dan utama di Kabupaten Seruyan
Misi : Memberikan kepuasan kepada semua pihak ( stake holder ) dalam karya dan pelayanan.
© 2020, RSUD HANAU. All Rights Reserved. By Bahalap Media