Polres Sintang Imbau Warga Waspada Peredaran Pil PCC
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Aris Setiawan SH mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang agar selalu waspada dan mengingatkan keluarga terkait bahaya pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
Insiden puluhan anak-anak dan remaja Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara berlaku bak orang gila pasca mengkonsumsi pil PCC.
“Saya imbau agar masyarakat selalu waspada dan mengingatkan keluarga dan saudara-saudaranya, khususnya orangtua agar selalu mengawasi putra-putrinya,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Selasa (19/9/2017).
Kasat menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Sintang guna mengantisipasi kemungkinan masuknya PCC di wilayah hukum Polres Sintang.
“Kami tetap berkoordinasi dengan BNN dan Dinas Kesehatan,” terangnya.
Aris memastikan hingga kini belum ada ditemukan pil PCC beredar di Kabupaten Sintang.
“Sampai saat ini belm ada di wilkum (wilayah hukum;red) Polres Sintang. Namun, kami tetap monitor dan antisipasi bekerja sama dengan BNNK Sintang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang,” tukasnya.